Aceh Timur, BAP--Rujukan Pasien keluar Daerah untuk sementara biaya Ambulance harus di tanggung oleh keluarga atau di tanggung oleh Desa setempat.
Hal itu disampaikan oleh Plt. Kadis Kesehatan Aceh Timur Munawir, dirinya mengatakan bahwa biaya rujukan di tanggung BPJS seutuhnya, kendati demikian biaya tersebut semtara waktu pihak keluarga atau Desa yang menanggulangi biaya perjalanan Ambulance.
"Biaya rujukan dari puskeamas ditanggung BPJS, tapi harus di amprah dulu. Biasanya di tanggung oleh Desa dulu nanti di amprah oleh Puskesmas ke BPJS. Atau ditanggung keluarga dulu baru nanti ditagihkan ke BPJS oleh Puskesmas dan di kembalikan uang tersebut ke pihak keluarga atau Desa" kata Munawir, Kamis 12/9/2024.
Menurutnya biaya tersebut tidak hilang, mengingat biaya itu di kembalikan ke Desa dengan utuh, selain itu Pukesmas di Aceh Timur tidak semua memiliki anggaran untuk menanggulangi biaya operasional rujukan ke luar Daerah.
"Untuk menanggulangi hal ini Desa ada biaya untuk kesehatan, lagi pula uang itu tidak hilang, dan pihak Puskesmas hanya mengambil sesuai kebutuhan, selebihnya di kembalikan kepada Yaang bersangkutan" jelas Kadis Kesehatan Aceh Timur.
Editor: Istanjoeng