Aceh Timur, BAP--Mantan Direktur LBH-IDI meminta pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut Proyek pembuatan Gapura di seluruh Gampong dalam Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur.
Permintaan tersebut disampaikan mantan Direktur LBH-IDI Ismail Abda sering disapa Isda, kepada Redaksi beritaacehpoe.net melalui Pesan Persnya Minggu 16/6/2024.
Dikatakannya bahwa proyek tersebut tidak sesuai dengan anggaran yang dianggarkan setiap Gampong.
"Proyek tersebut dianggarkan melalui Anggaran Dana Gampong (ADG) secara serentak 45 Gampong dan per Gampong Rp.25.000.000 pada tahun 2023, lalu untuk pembuatan Gapura dengan total Anggaran senilai Rp.1,125.000.000 milyar" kata Ismail Abda.
Menurut Ismail Abda, bila dilihat dari bangunan fisik gapura tersebut sangat tidak sesuai dengan dana yang dianggarkan, Gapura hanya mengunakan pipa besi yang di cor di bahu kiri kanan jalan.
"Bahkan, sebagian Gapura tidak selesai dikerjakan dan sebagian dikerjakan asal jadi, sehingga ada gapura yang rusak setelah dikerjakan, kita memperkirakan pembuatan gapura itu hanya menghabiskan dana sekitar Rp.10.000.000" pungkas Ismail Abda.
Untuk itu, ismail meminta kepada APH untuk mengusut proyek gapura tersebut.
"Proyek ini diduga ada penggelembungan harga, baik material maupun biaya pembuatan" tegas Isda.
Editor: Istanjoeng