Aceh Utara, BAP--Ketua DPD PKS Aceh Utara Zulkarnain mengencam keras atas pemukulan terhadap Sekretaris DPD PKS Aceh Utara yang Juga Caleg PKS Aceh Utara dapil III, Denny Safrizal sering disapa Tgk. Abang, yang dilakukan oleh Dahlan oknum Ketua Koni Aceh Utara.
Hal itu disampaikan Ketua DPD PKS Aceh Utara Zulkarnain kepada beritaacehpoe.net melalui pesan Persnya Minggu 14/1/2024.
Dikatannya bahwa kejadian itu pada Sabtu 13/1/2024 sekira pukul 14:30 wib, saat itu korban sedang duduk di sebuah warung, tiba-tiba datang pelaku langsung mengancam dengan parang dileher.
"Korban di Pukul dan di ancam dengan sebilah parang oleh oknum Ketua Koni Aceh Utara, juga Direktur Lido Graha, di sebuah warung kopi di Simpang Keuramat Aceh Utara, setelah pemukulan warga yang berada di warung tersebut membantu agar tidak terjadi keributan lebih lanjut" Zulkarnain.
Setelah kejadian itu jelas Zulkarnain, Tgk. Abang lansung menuju Kantor DPD PKS Kota Lhokseumawe untuk melaporkan peristiwa tersebut.
"Setelah itu di damping oleh sejumlah kader dan pengurus DPD PKS menuju Polres Kota Lhokseumawe untuk membuat laporan, dan pihak Kepolisian Polres Lhokseumawe telah menerima laporan dengan Nomor Laporan Polisi: LP 10/I/2024/SPKT/Res Lsmw/Polda Aceh" ujar Ketua DPD PKS Aceh Utara.
Atas tindakan main hakim sendiri dirinya akan mengawal kasus itu sampai tuntas, jangan di tutupi.
"Kita akan kawal kasus ini hingga proses hukumnya tuntas kepengadilan, kita harapkan kepada pihak Kepolisian Polres Lhokseumawe terkait kasus pemukulan agar melakukan tindakan tegas terhadap pelaku" harapnya.
Sementara itu Ketua Kepumudaan dan Pengamanan DPD PKS Aceh Utara Taufiq Hidayah berharap Polisi dalam hal ini Polres Kota Lhokseumawe agar segera menindaklanjuti laporan dari korban, agar pelaku dapat segera ditangkap, sehingga kasus serupa tidak terulang lagi pada orang lain.
"Karena ini menyangkut ancaman dengan senjata tajam dan penganiayaan, kami sangat percaya polisi dapat bekerja profesional dan bisa dengan cepat menuntaskan kasus in, selain itu kita akan mengawal sampai tuntas kasus ini" pinta Taufik Hidayah.