-->

Haji Uma Surati Presiden, Begini Isinya

Abdul Rafar author photo

Jakarta, BAP--H. Sudirman disapa akrabnya Haji Uma anggota DPD RI asal Aceh menyurati Presiden Jokowi terkait penindakan pelaku penganiayaan Imam Masykur warga Bireuen yang berakibat meninggal dunia, Senin 28/8/2023.


Surat dengan nomor 90/10.1/B-01/DPDRI/VIII/2023 tertanggal 28 Agustus 2023 
dilayangkan Haji Uma kepada Presiden Jokowi yang ikut ditembuskan kepada Panglima TNI.
Dalam surat dimaksud, Haji Uma meminta Presiden Jokowi untuk menindak tegas oknum Paspampres yang diduga pelaku penganiayaan Imam Masykur hingga meninggal dunia dan meminta Presiden Jokowi untuk menyampaikan secara terbuka kepada masyarakat Aceh terkait penindakan pelaku.

Selain itu Haji Uma juga ikut menggambarkan akibat perbuatan pelaku telah menyakiti hati rakyat Aceh dan menimbulkan kecaman yang luas.
"Perbuatan pelaku yang sangat biadab tersebut telah melukai hati rakyat Aceh, oleh karena itu dengan bersurat kita berharap Presiden segera menindak tegas dan manyampaikan secara terbuka kepada masyarat Aceh" ungkap Haji Uma.

Dalam surat tersebu, Haji Uma menjelaskan bahwa tindakan pelaku telah mencoreng Lembaga Kepresidenan, yang seharusnya setiap Pasukan Pengamanan Presiden wajib menjaga Kewibawaan Lembaga Kepresidenan.

"Prilaku oknum Paspampres itu sudah mencoreng nama Lembaga Kepresidenan dan Presiden wajib menjaga kewibawaan Lembaga tersebut" tegas Senator Aceh itu.
Share:
Komentar

Berita Terkini