-->

Haji Uma Kecam Oknum Paspampres Pelaku Penganiayaan Warga Aceh Hingga Meninggal

Abdul Rafar author photo

Jakarta, BAP--H. Sudirman sapaan akrabnya Haji Uma anggota DPD RI asal Aceh mengecam keras penganiayaan yang dilakukan oleh diduga oknum Paspampres terhadap warga Bireuen hingga meninggal dunia, Minggu 27/08/2023.


Haji Uma juga meminta Presiden Jokowi untuk memberhentikan oknum Paspampres secara tidak terhormat dan melakukan proses hukum terhadap pelaku tindakan biadap tersebut.

"Kita tidak bisa terima tindakan biadap ini, kita minta bapak Presiden Jokowi untuk menindak tegas pelaku atas perbuatan biadapnya" tegas Haji Uma.
Haji Uma menambahkan walaupun tindakan biadap tersebut sudah ditangani Pomdam Jaya, namun kasus ini sangat mencoreng lembaga Kepresidenan, oleh karena itu Haji Uma meminta presiden Jokowi untuk mengambil tindakan tegas dan mengevaluasi setiap pasukan Paspampres.

Imam Masykur (25) warga Desa Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, meninggal dunia di RSPAD Jakarta Pusat, setelah dirinya mengalami pemerasan, dan penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia yang diduga dilakukan oleh oknum Paspampres Praka Riswandi Manik cs.
Photo Oknum Pampers Praka Riswandi Manik

Haji Uma menjelaskan bahwa penganiayaan hingga meninggal dunia terhadap Imam Masykur diketahui melalui video penyiksaan, foto surat laporan kepolisian hingga berita acara penyerahan mayat dan video peti mati Imam Masykur yang beredar melalui pesan whatsapp.

Beberapa video yang beredar, dua diantaranya sangat menyayat hati, dimana Imam Masykur mendapatkan penyiksaan yang dilakukan oleh pelaku hingga hampir seluruh punggungnya mengalami luka-luka.

Menurutnya sementara video lainnya tampak Said Sulaiman selaku keluarga korban menerima telpon yang diduga suara Imam Masykur yang meminta Said Sulaiman untuk mencarikan uang sebesar 50 juta rupiah sebagai tebusan dirinya jika tidak dikirim segera Imam Masykur akan mati.
"Dalam video tersebut terdengar juga diduga suara Imam Masykur seperti sangat ketakutan dalam berbicara dengan keluarganya" jelas Haji Uma. 

Selain itu juga beredar foto berita acara penyerahan mayat di RSPAD Jakarta Pusat oleh Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarya tanggal 24 Agustus 2023 kemarin red.

Dalam surat tersebut ikut menyebutkan penyerahan jenazah Imam Masykur berdasarkan laporan Polisi Pomdam Jaya nomor LP-63/A-56/VIII/2023Idik tanggal 22 Agustus 2023 kemarin red, tentang tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang, pemerasan, dan penganiayaan yang mengakibatkan mati yang diduga dilakukan oleh Praka Riswandi Manik, NRP 31130773030694, Ta Walis 3/3/III Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres dkk 2 (dua) orang. 

Haji Uma juga menceritakan kronologis penculikan Imam Masykur hingga berujung meninggal dunia yang diuraikan jelas oleh Said Sulaiman selaku keluarga korban.

"Dalam foto Surat Tanda Penerimaan Laporan dari Polda Metro Jaya, nomor: STTLP/B/4776/ VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 14 Agustus 2023, Said Sulaiman menerangkan bahwa pada tanggal 12 Agustus 2023 yang lalu, tepatnya di Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Banten, para pelaku sebagaimana dilaporkan datang langsung membawa paksa pergi Imam Masykur (korban) lalu Said Sulaiman mendapat telpon dari korban yang menerangkan bahwa korban mengalami penganiayaan dari pelaku, kemudian pelaku juga mengirimkan video penganiayaan terhadap korban, hingga saat laporan tersebut dibuat korban tidak dapat dihubungi dan korban tak kunjung pulang" terang Haji Uma sekaku Senator Aceh itu.
Share:
Komentar

Berita Terkini