-->

Haji Uma: Marwah dan Martabat Aceh Jadi Taruhan Terkait Revisi Qanun LKS Aceh

Abdul Rafar author photo

Jakarta, BAP--Anggota DPD RI asal Aceh H. Sudirman, sapaan akrabnya Haji Uma kembali angkat bicara terkait polemik yang sedang terjadi di Aceh, yaitu terkait Revisi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) Aceh. 

Terkait hal tersebut, Haji Uma mengatakan bahwa jangan sampai di Aceh ada pihak islamfobia, atau kebencian, serta ketakutan terhadap islam, Kamis 25/5/2023. 

Menurutnya konsep berpikir sekuler sudah mulai menghatui para tokoh dan sebagian oknum dari masyarakat yang coba memisahkan antara Aceh dan Syariah, dan itu secara pelan-pelan dilakukan ini adalah gaya ala barat.

"Bank syariah yang ada di Aceh ingin dihilangkan yang susah payah di godok dan menghabiskan banyak anggaran Negara, tetapi kenapa sekarang kita seolah-olah tidak mempunyai prinsip dan konsisten dalam memperjuangkan Bank Syariah di Aceh," kata Haji Uma. 

Padahal Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di Aceh adalah hasil dari perjuangan tumpah darah anak bangsa yang terwujud lewat MoU yang diimplementasikan kedalam Qanun LKS Aceh Nomor 11 Tahun 2018. 

Haji Uma juga menjelaskan terkait masalah yangdialami Bank Syariah Indonesia (BSI) dua minggu yang lalu yang mengalami Trobleyang diduga adanya serangan Cyber. 

"Apakah ada jaminan bahwa Bank Konvensional tidak akan mengalami kejadian yang serupa seperti BSI kemarin?, hemat saya semua Bank berpotensi di hacker bukan BSI saja seperti beberapa perbankan lainnya di indonesia," Jelas Haji Uma. 

Aceh mempunyai 13 Bank Syariah selain BSI yangharus dirangkul dan menjadi komitmen bersama, kita jangan kebakaran jenggot, panik dan latah dengan kejadian yang menimpa BSI kita khawatir nanti akan terjadi politik kepentingan dengan kembalinya Bank konvensional di Aceh. 

Sarannya apa yang belum bagus dan sempurna dalam pola syariah itu yang harus dibenahi dengan cara mengajak kembali ulama, akademisi ekonomi dan praktisi untuk menyempurnakan apa yang belum sempurna bukan sebaliknya malah mendegradasi kekhususan yang telah diperoleh dengan susah payah. 

"Kita tidak boleh lengah dan saya yakin kalau Qanun LKS Syariah dicabut jangan bermimpi kita bisa menghadirkan kembali kendatipun kita akan mengalirkan air mata darah" ujarnya. 

Akhirnya kekhususan Aceh satu-persatu akan hilang dan pada akhirnya kebanggaan kita yang menjadi daerah khusus tinggallah kenangan dan cerita dongeng bagi anak cucu kita nanti," bebernya. 

"Maka kita harus cepat sadar jangan terjebak dengan keadaan dan drama orang lain, kita harus komit untuk menjaga aceh bukan yang sudah ada kita hilangkan namun yang belum ada kita tambahkan itu baru dikatakan sebagai generasi bijak dan cerdas," imbuh Haji Uma. 

Haji Uma juga secara khusus mengapresiasi kepada semua pihak yang telah menolak revisi Qanun LKS Aceh Nomor 11 tahun 2018.

"Kita secara khusus memberikan apresiasi kepada semua pihak, para Santri, Ulama, Mahasiswa, Akademisi dan Tokoh Cendekiawan lainnya telah mendukung dan komit mempertahankan syariat islam di Aceh," Tutup Haji Uma.
Share:
Komentar

Berita Terkini